Senin, 06 Mei 2013

Materi PAI kelas III SD Semester II



*Standar Kompetensi  : Melakukan salat fardu
*Kompetensi Dasar     : Melakukan salat fardu
*Indikator :
  -Definisi shalat fardlu
  -Mengetahui hukum,tujuan,dan syarat shalat fardlu
  -Mengetahui rukun shalat
  -Mengetahui hal yang membatalkan shalat



SHOLAT FARDU

A. Definisi Sholat Fardhu  atau  Wajib Lima Waktu 
Menurut bahasa shalat artinya adalah berdoa, sedangkan menurut istilah shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratkan yang ada.

B. Hukum, Tujuan dan Syarat Shalat Wajib Fardhu ‘Ain
Hukum sholat fardhu lima kali sehari adalah wajib bagi semua orang yang telah dewasa atau akil baligh serta normal tidak gila. Tujuan shalat adalah untuk mencegah perbuatan keji dan munkar.
Untuk melakukan shalat ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dulu, yaitu :
1. Beragama Islam
2. Memiliki akal yang waras alias tidak gila atau autis
3. Berusia cukup dewasa
4. Telah sampai dakwah islam kepadanya
5. Bersih dan suci dari najis, haid, nifas, dan lain sebagainya
6. Sadar atau tidak sedang tidur

Syarat sah pelaksanaan sholat adalah sebagai berikut ini :
1. Masuk waktu sholat
2. Menghadap ke kiblat
3. Suci dari najis baik hadas kecil maupun besar
4. Menutup aurat
C. Rukun Shalat
Dalam sholat ada rukun-rukun yang harus kita jalankan, yakni :
1. Niat
2. Posisis berdiri bagi yang mampu
3. Takbiratul ihram
4. Membaca surat al-fatihah
5. Ruku / rukuk yang tumakninah
6. I’tidal yang tuma’ninah
7. Sujud yang tumaninah
8. Duduk di antara dua sujud yang tuma’ninah
9. Sujud kedua yang tuma’ninah
10. Tasyahud
11. Membaca salawat Nabi Muhammad SAW
12. Salam ke kanan lalu ke kiri
D. Yang Membatalkan Sholat
Dalam melaksanakan ibadah salat, sebaiknya kita memperhatikan hal-hal yang mampu membatalkan shalat kita, contohnya seperti :
1. Menjadi hadas / najis baik pada tubuh, pakaian maupun lokasi
2. Berkata-kata kotor
3. Melakukan banyak gerakan di luar sholat bukan darurat
4. Gerakan sholat tidak sesuai rukun shalat dan gerakan yang tidak tuma’ninah.



Minggu, 05 Mei 2013

Pendidikan Kewarganegaraan Kelas IV SD Semester II




*Standar Kompetensi
  2. Menunjukkan sikap terhadap globalisasi di lingkungannya.
*Kompetensi Dasar
  2.1Menentukan sikap terhadap pengaruh globalisasi yang terjadi di lingkungannya.
* Indikator
   2.1.1Menjelaskan pengertian globalisasi.
   2.1.2Menyebutkan dampak negatif dan positif dari globalisasi.
   2.1.3Menjelaskan sikap terhadap pengaruh globalisasi.
 


Globalisasi 


   A.   Pengertian  Globalisasi
     Kata "globalisasi" diambil dari kata globe yang artinya bola bumi tiruan atau dunia tiruan. Kemudian, kata globe menjadi global, yang berarti universal atau keseluruhan yang saling berkaitan. Jadi, globalisasi adalah proses menyatunya warga dunia secara umum dan menyeluruh menjadi kelompok masyarakat.

    B.  Dampak  Globalisasi
Dampak globalisasi sebagai berikut :
a) Dampak Positif Globalisasi :
1.Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagainya.
2.Kemajuan teknologi menyebabkan kehidupan sosial ekonomi lebih produktif, efektif, dan efisien sehingga membuat produksi dalam negeri mampu bersaing di pasar internasional.
3.Tingkat Kehidupan yang lebih Baik. 
4.Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik. 
5.Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri. 
6.Kemajuan di bidang teknologi, komunikasi, informasi, dan transportasi yang memudahkan kehidupan manusia. 
7.Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi). 
8.Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan. 
9.Berkembangnya turisme dan pariwisata. 
10. Meningkatkan pembangunan negara. 
b) Dampak Negatif Globalisasi :
1.Semakin mudahnya nilai-nilai barat masuk ke Indonesia baik melalui internet, media televisi, maupun media cetak yang banyak ditiru oleh masyarakat.
2.Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan tertentu/ darurat, misalnya sakit,kecelakaan, atau musibah hanya ditangani oleh segelintir orang. 
3.Maraknya penyelundupan barang ke Indonesia. 
4.Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar, Akibatnya kondisi industri dalam negeri sulit berkembang. 
5.Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri. 
6.Menghambat pertumbuhan sektor industri. 
7.Terjadinya sikap mementingkan diri sendiri (individualisme) 
8.Adanya sikap sekularisme yang lebih mementingkan kehidupan duniawi dan mengabaikan nilai-nilai agama. 
9.Timbulnya sikap bergaya hidup mewah dan boros karena status seseorang di dalam masyarakat diukur berdasarkan kekayaannya. 
10.Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara.

   C.   Menyikapi Pengaruh Globalisasi
     Indonesia sebagai negara ber kembang tidak dapat menutup diri dari modernisasi dan globalisasi. Hal tersebut didasarkan dimulainya pasar global yang menandakan era globalisasi secara besar-besaran pada 2015. Oleh karena itu, semua orang harus mempersiapkan diri agar dapat menarik manfaat dari arus globalisasi dan dapat menang kal pengaruh-pengaruh negatif yang dapat mengancam jati diri dan identitas bangsa. Ada beberapa sikap yang harus dimiliki oleh kita sebagai bangsa yang bermartabat dan memiliki jati diri yang luhur, di antaranya sebagai berikut :
a.Mempertebal keimanan dan meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.Ikut berperan dalam kegiatan organisasi keagamaan dalam mengatasi perubahan.
c.Belajar dengan giat untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat berperan maksimal dalam menjalani era globalisasi.
d.Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri.
e.Mencintai kebudayaan bangsa sendiri dari pada kebudayaan asing.
f.Melestarikan budaya bangsa dengan mempelajari dan menguasai kebudayaan tersebut, baik seni maupun adat istiadatnya. 
g.Memilih informasi dan hiburan dengan selektif agar menjaga dari pengaruh negatif.
h.Menjauhi kebiasaan buruk gaya hidup dunia barat yang bertentangan nilai dan norma yang berlaku, seperti meminum minuman keras, menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang, dan pergaulan bebas.
     Indonesia perlu menjalin kerja sama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Oleh karena itu, untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal berikut.
a.Mengembangkan demokrasi politik.
b.Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
c.Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
d.Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
e.Menegakkan hukum.
f.Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.
     Globalisasi sangat erat dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, agar tidak berdampak buruk terhadap kehidupan kita sehari-hari, perlu meng usahakan perubahan nilai dan perilaku. Adapun perilaku tersebut, antara lain sebagai berikut :
               a. Terbuka terhadap inovasi dan perubahan.
               b.  Berorientasi pada masa depan daripada masa lampau.
               c. Dapat memanfaatkan iptek. 
               d.  Menghargai jenis pekerjaan sesuai dengan prestasi.
               e.  Menghargai dan menghormati hak-hak asasi manusia.